Keluarga Muslim Sebagai Fondasi Dasar dalam Membangun Peradaban



Keluarga merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan sosial. Di mana institusi keluarga biasanya terdiri dari dua hal yaitu adanya pertalian hubungan darah dan emosional tertentu. Dari pernyataan ini melahirkan konsep kebudayaan manusia yang berkembang dan bertumbuh pada peradaban manusia. Oleh karena itu, suatu keluarga ialah perkumpulan terkecil dalam suatu masyarakat yang sangat berperan penting dalam membangun suatu bangsa. Maka cikal bakal utama dalam pembentukan masyarakat yang damai dan sejahtera ditentukan oleh keluarga. Hal itu dikarenakan keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam kehidupan sehari-hari, terkhusus dalam pembentukan individu sebagai warga suatu masyarakat tertentu. Sehingga suatu tatanan masyarakat yang damai dan makmur bergantung pada pembinaan institusi keluarga yang baik.

Di dalam Islam pernikahan ialah suatu ikatan sakral yang memunculkan rasa memiliki dan tanggung jawab antar anggota keluarga. Selain itu, dengan menikah suatu keluarga yang akan menjadi lebih kokoh karena ikatan tersebut akan membedakan manusia dari sifat kebinatangan yang hanya sekedar untuk penyaluran syahwat semata. Menikah adalah sumber kasih sayang, menenangkan jiwa, dan bahkan pelengkap ibadah yang durasi waktunya sangat panjang. Maka, pernikahan dalam Islam adalah suatu hal yang sangat istimewa. 

Pada umumnya, keluarga merupakan wadah yang terpenting bagi perkembangan anak secara fisik, emosi, spiritual, spiritual dan sosial. Namun, fungsi keluarga kini telah terjadi banyak perubahan disebabkan masyarakat Barat modern. Hal ini dikarenakan keluarga modern ini tidak harus terdiri dari hubungan laki-laki dan perempuan (hubungan heteroseksual), namun bentuk institusi ini membolehkan adanya hubungan antar laki-laki dan juga antar perempuan (homoseksual). Sehingga keluarga modern ini tidak akan melahirkan keturunan (anak kandung), kecuali dengan mengadopsi anak orang lain.

Keluarga muslim adalah keluarga yang berkomitmen kuat atas syariat Allah, berakhlak dan beretika Islami. Beramal untuk mencapai kebahagiaan dunia dan kemuliaan di akhirat. Kebahagiaan tersebut dicapai dengan menjalankan syiar dan hukum agama, yakni berlandaskan al-Qur'an dan Sunnah. Sepasang suami-istri harus mempunyai visi misi yang sama dan jelas. Di mana visi misi ini dimulai sejak masa khitbah dan nadhar. Tujuan lain dari itu juga untuk menyatukan potensi satu sama lain untuk bisa menjalani kehidupan secara individual maupun bermasyarakat. Seperti laki-laki mempunyai kewajiban untuk menghidupi keluarganya dan perempuan harus terampil dalam urusan mengurus anak-anak dan pekerjaan rumah tangga.

Kedua orang tua mempunyai tanggung jawab untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis, dengan terpenuhinya semua kebutuhan anggota keluarga baik secara ekonomi, sosial, pendidikan, dan sehat fisik maupun mental. Karena dengan terbentuknya keluarga yang harmonis akan menjadi tolak ukur dan berakibat pada pembentukan masyarakat yang baik dan selanjutnya pembentukan kepada sebuah negara yang lebih maju dan berperadaban. Di samping itu kedua orang tua yang menjadi tonggak dalam keluarga sangat bergantung kepada keduanya untuk memberikan corak di dalamnya untuk kehidupan yang selanjutnya. Untuk menjadikan keluarga, masyarakat dan bangsa maju dan berperadaban, maka harus menjalankan apa yang digariskan dalam ajaran Islam. Misalnya kerja sama, kasih sayang, saling membantu dan sebagainya dalam keluarga. Jadi di dalam keluarga itu bukan hanya suami saja yang bertanggung jawab atas pembentukan keluarga yang sakinah, tetapi keseluruhan anggota keluarga, baik itu ayah, ibu dan anak-anak mereka. Oleh itu, prinsip konsep yang demikian itu akan meringankan beban yang berat dalam keluarga. 

Menjadi keluarga yang bahagia dan harmonis adalah tujuan bagi setiap keluarga. Karena kenyataan itu, untuk membangun kerukunan keluarga harus didasarkan atas ajaran islam. Keberhasilan dalam mengatur keluarga yang harmonis memiliki hubungan yang kuat dengan masyarakat yang damai sejak keluarga menjelma menjadi masyarakat. Selain itu, untuk menjadi keluarga yang kuat dan berbudaya, orang tua harus memiliki keterampilan dan kemampuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Selain itu, setiap anggota keluarga memiliki peran aktif, bertanggung jawab, berkomunikasi dengan baik, membangun cinta dan kasih sayang, baik orang tua maupun anak dan yang terpenting adalah kesetaraan dalam beban kerja berdasarkan kebutuhan keluarga.


SUMBER :

Wahid, Abdul. 2019. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman. KELUARGA INSTITUSI AWAL DALAM                 MEMBENTUK MASYARAKAT BERPERADABAN. Volume 5, Nomor 1, Juni 2019.

Rini, Pertiwi Nurdiani. 2019. Tarbiyah Wa Ta'lim: Jurnal Penelitian Pendidikan dan                                         Pembelajaran. KONSEP INSTITUSI KELUARGA DALAM ISLAM. Volume 6 No.3. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MENERAPKAN PEMBELAJARAN MEMBACA DI KELAS 1 SD

Konsep Keluarga Muslim dan Fungsinya Dalam Perkembangan Peradaban