Konsep Pernikahan dan Urgensinya Dalam Membangun Keluarga Sakinah
Pernikahan adalah sebuah ikatan dan perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan, melalui tata cara dan proses. Pernikahan dikatakan sebagai ibadah, apabila kita menjalankannya dengan tulus,ikhlas dan niat beribadah kepada Allah SWT. Berdasarkan pengertian pernikahan diatas, pernikahan melalui tata cara dan proses. Mempelai laki-laki dan perempuan, didalam pernikahan proses akad tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Selain itu, kita juga harus memperhatikan dengan siapa kita menikah. Jangan sampai kita menikah dengan seseorang yang haram hukumnya untuk dinikahi seperti memiliki pertalian darah, memiliki hubungan persusuan, dan memiliki hubungan kemertuaan.
Menikah
merupakan keinginan setiapa
manusia normal baiklaki-laki maupun perempuan. Keinginan
ini muncul karena
menganggap bahwa pernikahan
merupakan sisi kehidupan yang
harus dilalui menuju
tangga kesempurnaan hidup.
Merupakan kodrat yang harus
dijalani oleh setiap
manusia tentang kenyataan
bahwa laki-laki tercipta
hanya untuk perempuan. Dan
sebaliknya perempuan hanya
untuk laki-laki sebagaimana
halnya Allah menciptakan mahluk
lain yang senatiasa berpasangpasangan. Lalu, keduanya bertemu dalam sebuah
institusi suci dan sakral yang bernama pernikahan.
Pernikahan berlangsung tanpa paksaan, untuk menjalani pernikahan dengan ikhlas dan bahagia, adakalanya kita harus memilih pasangan yang pas dan sesuai dengan keinginan kita. Jangan sampai kita melakukan pernikahan dengan paksaan, tetapi diharamkan pacaran.
Khitbah adalah meminang. Namun, seorang lelaki muslim dilarang untuk meminang seorang perempuan muslim yang sudah dipinang oleh orang lain. Aqad nikah adalah pengucapan janji suci. Berikut syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam akad nikah:
1. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai
2. Adanya ijab qabul
3. Adanya mahar
4. Adanya wali
Mempelai pria dan perempuan sama-sama beragama islam. Berikut dalilnya :
"Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka,"( QS: Al-Baqoroh 221)
Hal yang penting pernikahan dalam islam adalah terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Hal yang seharusnya dilakukan saat ini, terutama di era modern ini adalah:
1. Meningkatkan iman dan taqwa
2. Memperbaiki niat pernikahan untuk beribadah kepada Allah SWT.
3. Memenuhi hak dan kewajiban suami istri
4. Berusaha untuk menjadi pribadi yang baik dan Islami.
Berdasarkan hal diatas, pernikahan dalam islam semata-mata bukan hanya ijab qobul kemudian sah saja. Pernikahan harus didasari dengan niat-niat untuk beribadah kepada Allah dan melakukan proses serta tatacara sesuai dengan ajaran islam. Supaya pernikahan yang dibina adalah pernikahan yang mendapatkan ridha Allah SWT. Aamiin.
Komentar
Posting Komentar