Konsep Pernikahan dan Urgensinya Dalam Membangun Keluarga Sakinah

Pernikahan adalah sebuah ikatan dan perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan, melalui tata cara dan proses. Pernikahan dikatakan sebagai ibadah, apabila kita menjalankannya dengan tulus,ikhlas dan niat beribadah kepada Allah SWT. Berdasarkan pengertian pernikahan diatas, pernikahan melalui tata cara dan proses. Mempelai laki-laki dan perempuan, didalam pernikahan proses akad tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Selain itu, kita juga harus memperhatikan dengan siapa kita menikah. Jangan sampai kita menikah dengan seseorang yang haram hukumnya untuk dinikahi seperti memiliki pertalian darah, memiliki hubungan persusuan, dan memiliki hubungan kemertuaan. 

Menikah   merupakan   keinginan   setiapa   manusia   normal   baiklaki-laki   maupun perempuan.  Keinginan  ini  muncul  karena  menganggap  bahwa  pernikahan  merupakan  sisi kehidupan  yang  harus  dilalui  menuju  tangga  kesempurnaan  hidup.  Merupakan  kodrat  yang harus  dijalani  oleh  setiap  manusia  tentang  kenyataan  bahwa  laki-laki  tercipta  hanya  untuk perempuan.  Dan  sebaliknya  perempuan  hanya  untuk  laki-laki  sebagaimana  halnya  Allah menciptakan mahluk lain yang senatiasa berpasangpasangan. Lalu, keduanya bertemu dalam sebuah institusi suci dan sakral yang bernama pernikahan.

Pernikahan berlangsung tanpa paksaan, untuk menjalani pernikahan dengan ikhlas dan bahagia, adakalanya kita harus memilih pasangan yang pas dan sesuai dengan keinginan kita. Jangan sampai kita melakukan pernikahan dengan paksaan, tetapi diharamkan pacaran. 

Khitbah adalah meminang. Namun, seorang lelaki muslim dilarang untuk meminang seorang perempuan muslim yang sudah dipinang oleh orang lain. Aqad nikah adalah pengucapan janji suci. Berikut syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam akad nikah:

1. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai

2. Adanya ijab qabul

3. Adanya mahar

4. Adanya wali

Mempelai pria dan perempuan sama-sama beragama islam. Berikut dalilnya :

"Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka,"( QS: Al-Baqoroh 221)

Hal yang penting pernikahan dalam islam adalah terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Hal yang seharusnya dilakukan saat ini, terutama di era modern ini adalah:

1. Meningkatkan iman dan taqwa

2. Memperbaiki niat pernikahan untuk beribadah kepada Allah SWT.

3. Memenuhi hak dan kewajiban suami istri

4. Berusaha untuk menjadi pribadi yang baik dan Islami.

Berdasarkan hal diatas, pernikahan dalam islam semata-mata bukan hanya ijab qobul kemudian sah saja. Pernikahan harus didasari dengan niat-niat untuk beribadah kepada Allah dan melakukan proses serta tatacara sesuai dengan ajaran islam. Supaya pernikahan yang dibina adalah pernikahan yang mendapatkan ridha Allah SWT. Aamiin.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MENERAPKAN PEMBELAJARAN MEMBACA DI KELAS 1 SD

Keluarga Muslim Sebagai Fondasi Dasar dalam Membangun Peradaban

Konsep Keluarga Muslim dan Fungsinya Dalam Perkembangan Peradaban